✔✔✔ Standar Kompetensi Lulusan MA, MAPK, & MAK - Kurikulum Merdeka
MA Arabic - Standar Kompetensi Lulusan Madrasah adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK.
Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan berdasarkan:
1. Tujuan Pendidikan Nasional;
2. Tingkat perkembangan Peserta Didik;
3. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; dan
4. Jalur, Jenjang, dan Jenis pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak terdiri atas:
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Raudhatul Athfal;
2. Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah
3. Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Tsanawiyah;
4. Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah.
Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Standar Kompetensi Lulusan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Standar Kompetensi Lulusan ini digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar kompetensi lulusan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta didik dari satuan pendidikan, kecuali bagi peserta didik Raudhatul Athfal.
Terkait Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, penggunaan standar kompetensi lulusan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen yang kewenangannya dilakukan oleh satuan pendidikan, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan layanan peserta didik berkebutuhan khusus.
Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah
Standar Kompetensi Lulusan jenjang Madrasah Aliyah terdiri dari :
1. Standar Kompetensi Lulusan jenjang Madrasah Aliyah
2. Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah Kejuruan
Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan difokuskan pada:
1. Persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, mengamalkan ajaran Agama Islam serta berakhlak mulia;
2. Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
3. Meningkatkan Pengetahuan dan ketrampilan Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:
1. Menunjukkan sikap religius dan spiritualitas secara moderat sesuai ajaran Agama Islam, menyayangi dirinya, menghargai sesama dan melestarikan alam semesta sebagai wujud cinta kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, dan memahami secara utuh ajaran Islam, rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan, menegakkan (mengedepankan) integritas dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian alam, menyeimbangkan kesehatan jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban dan hak sebagai warga negara;
2. Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional dan global secara setara dan adil, aktif melakukan interaksi antar budaya, menolak stereotip dan diskriminasi, serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas;
4. Menunjukkan perilaku bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
5. Menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari alternatif solusi masalah di lingkungannya;
6. Menunjukkan kemampuan menganalisis permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan hasilnya dan menyampaikan argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data yang akurat;
7. Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mengevaluasi dan merefleksikan teks untuk menghasilkan inferensi kompleks, menyampaikan tanggapan atas informasi, serta menulis ekspositori maupun narasi dengan berbagai sudut pandang;
8. Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan terdekat, masyarakat sekitar, dan masyarakat global.
9. Memiliki kemampuan bersikap dan berperilaku akhlakul karimah serta moderat dalam kehidupan sosial budaya sehari-hari pada lingkup keluarga, lingkungan sekitar, regional, nasional dan global, yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran dari sejarah peradaban Islam sebagai inspirasi yang bijaksana, serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai sarana mempelajari agama dari sumber autentiknya serta untuk kebutuhan bermuamalah.
10. Memiliki kemampuan membaca al-Qur’an dengan baik dan benar, memahami makna dari ayat ayat al-Qur’an dan Hadis.
Khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki muatan keunggulan khusus keagamaan (MAPK), Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:
1. Menunjukkan sikap religius dan spiritualitas sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut, menyayangi dirinya, menghargai sesama dan melestarikan alam semesta sebagai wujud cinta kepada Tuhan yang Maha Esa, memahami sepenuhnya ajaran agama secara utuh, rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan, menegakkan (mengedepankan) integritas dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian alam, menyeimbangkan kesehatan jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban dan hak sebagai warga negara;
2. Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional dan global secara setara dan adil, aktif melakukan interaksi antarbudaya, menolak stereotip dan diskriminasi, serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas;
4. Menunjukkan perilaku bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
5. Menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari alternatif solusi masalah di lingkungan
6. Menunjukkan kemampuan menganalisis permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan hasilnya dan menyampaikan argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data yang akurat;
7. Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mengevaluasi dan merefleksikan teks untuk menghasilkan inferensi kompleks, menyampaikan tanggapan atas informasi, serta menulis ekspositori maupun naratif dengan berbagai sudut pandang;
8. Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan terdekat, masyarakat sekitar, dan masyarakat global.
9. Memiliki kemampuan bersikap,berprilaku akhlak karimah dan moderat dalam kehidupan sehari-hari pada lingkup keluarga, lingkungan sekitar, regional, nasional dan global, yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah Islam sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran dari sejarah kebudayaan Islam sebagai inspirasi, serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai sarana mempelajarai agama dari sumber autentiknya untuk pengamalan bagi diri sendiri (fardlu ‘ain) juga pendalaman untuk didakwakan kepada orang lain (fardlu kifayah).
10. Kemampuan membaca dan mendalami Al Qur’an-Hadis melalui kajian kitab turats (kitab kuning) sebagai kompetensi unggulan/kekhasan yang melekat pada profil lulusan.
Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:
1. Menunjukkan sikap religius dan spiritualitas yang moderat sesuai ajaran Agama Islam,menyayangi dirinya, menghargai sesama dan melestarikan alam semesta sebagai wujud cinta kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, memahami sepenuhnya secara utuh ajaran Islam, rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan, menegakkan (mengedepankan) integritas dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian alam, menyeimbangkan kesehatan jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban dan hak sebagai warga negara;
2. Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional dan global secara setara dan adil, aktif melakukan interaksi antarbudaya, menolak stereotip dan diskriminasi, serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
3. Menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas;
4. Menunjukkan perilaku bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
5. Menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari alternatif solusi masalah di lingkungannya;
6. Menunjukkan kemampuan menganalisis permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan hasilnya dan menyampaikan argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data yang akurat;
7. Menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mengevaluasi dan merefleksikan teks untuk menghasilkan inferensi kompleks, menyampaikan tanggapan atas informasi, serta menulis ekspositori maupun naratif dengan berbagai sudut pandang;
8. Menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan terdekat, masyarakat sekitar, dan masyarakat global;
9. Memiliki kemampuan bersikap dan berperilaku akhlakul karimah serta moderat dalam kehidupan sosial budaya sehari-hari pada lingkup keluarga, lingkungan sekitar, regional, nasional dan global, yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran dari sejarah peradaban Islam sebagai inspirasi yang bijaksana, serta mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Arab sebagai sarana mempelajari agama dari sumber autentiknya serta untuk kebutuhan bermuamalah.
10. Memiliki kemampuan/ketrampilan vokasional untuk membekali peserta didik dalam menghadapi dunia kerja.
Sumber :
KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
0 Response to "✔✔✔ Standar Kompetensi Lulusan MA, MAPK, & MAK - Kurikulum Merdeka"
Post a Comment