✔✔✔ Standar Isi PAI dan Bahasa Arab Jenjang Madrasah Aliyah - Kurikulum Merdeka

MA Arabic - Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah dikembangkan mengacu Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang  Standar  Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Standar Isi ini dirumuskan secara rinci menjadi ruang lingkup materi berdasarkan :

1. muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

2. konsep keilmuan; dan

3. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan

Secara sistematis, penyusunan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dilakukan dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi peserta didik berdasarkan standar kompetensi lulusan dengan melakukan penyesuaian kemajuan pembelajaran (learning progression) peserta didik pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Perumusan ruang lingkup materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah diarahkan dapat memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi peserta didik yang beragam dalam mengembangkan kompetensinya dengan mengadopsi prinsip diferensiasi.

Ruang lingkup materi ini berdasarkan konsep keilmuan yang dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, seni, dan budaya. Perumusan ruang lingkup materi standar isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab disusun berdasarkan jalur, jenjang RA, MI, MTs, MA/MAK, dan jenis pendidikan.

Ruang lingkup materi standar isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab bagi peserta didik penyandang disabilitas menggunakan standar isi yang ditetapkan dengan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesuai karakteristik dan kondisi  peserta  didik  berdasarkan hasil asesmen.

Pada pendidikan Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah memiliki kekhasan sendiri yang terkait dengan rincian mata pelajaran yang tergabung dalam Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab, yaitu  mata  pelajaran al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.

Standar Isi PAI dan Bahasa Arab Madrasah Aliyah

Standar Isi merupakan kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar isi PAI dan Bahasa Arab di MA mencakup ruang lingkup materi PAI dan Bahasa Arab pada MA yang secara dinamis disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat, dengan memerhatikan ragam karakteristik individu peserta didik maupun lingkungan sosialnya. Fleksibilitas dan adaptasi kebutuhan spesifik pada ruang lingkup standar isi  perlu  memerhatikan peserta didik dengan situasi  khusus,  seperti penyandang disabilitas, dan masyarakat daerah terpencil.

Ruang lingkup materi pada Standar Isi PAI dan Bahasa Arab dikemas untuk memperkuat pengembangan diri, pengembangan kapasitas, dan penguatan sosial ekonomi. Ruang lingkup materi keterampilan dikembangkan dengan memerhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya, perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesempatan bekerja dan berusaha serta penguatan nilai-niai keislaman.

Pengembangan standar isi PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Aliyah difokuskan pada :

1. Persiapan peserta didik memiliki sikap, perilaku akhlak karimah dan moderat sebagai bentuk manifestasi agama dalam kehidupan sehari-hari;

2. Penumbuhan kompetensi dalam memahami nilai-nilai al-Qur’an  dan Hadis sebagai pedoman dalam pengamalan agama yang disandarkan pada pemahaman ulama yang sahih;

3. Penanaman akidah Islam sebagai manifestasi dan dasar dorongan beramal baik secara vertikal (hablun minallah) maupun horizontal (hablun minannas wal alam);

4. Penerapan fikih sebagai basis ketentuan beribadah dan bermuamalah dalam menjalankan agama pada kehidupan sosial kemasyarakatan;

5. Penumbuhan inspirasi yang bijaksana dan pemikiran yang moderat dalam menjalankan kehidupan yang dipelajari melalui sejarah peradaban Islam;

6. Penumbuhan kompetensi komunikasi dengan  menggunakan  Bahasa Arab sebagai sarana mempelajarai agama dari sumber autentiknya dalam menjaga pewarisan agama serta untuk memenuhi kebutuhan bermuamalah.

Khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki muatan khusus keunggulan Keagamaan (MAPK) diarahkan untuk menguasai 6 (enam) fokus tersebut secara lebih mendalam melalui kajian literatur Islam berbasis kitab  turats, yang difokuskan membentuk pengamalan individual (fardlu ‘ain) serta pendalaman untuk keperluan kompetensi di tengah masyarakat (fardlu kifayah).

Ruang lingkup materi PAI dan Bahasa Arab untuk Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diturunkan berdasarkan mata pelajaran :

1. Al-Qur’an Hadis pada Madrasah Aliyah

a. Dasar-dasar ilmu al-Quran meliputi: Al-Qur’an dan wahyu menurut para ulama, sejarah penurunan dan penulisan al- Qur’an, bukti-bukti keautentikan al-Qur’an, kemukjizatan Al- Qur'an, pokok-pokok isi al-Qur’an, struktur ayat dan surat dalam al-Qur'an,untuk menjadi landasan dalam memahami al-Qur’an dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

b. Dasar-dasar ilmu al-hadis meliputi: perihal hadis, sunah, khabar dan atsar (macam-macam sunnah), perkembangan hadis, unsur-unsur hadis, fungsi hadis terhadap al-Qur’an, pembagian hadis dari segi kuantitas dan pembagian hadis dari segi kualitasnya, biografi tokoh- tokoh hadis dan kitabnya, sebagai dasar memahami hadis dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

c. Ayat dan hadis yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah (hablun min Allah), hubungan manusia dengan sesamanya (hablun min al-Nas), hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungan sekitar,  dan  hubungan  manusia dalam negaranya, sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat secara global.

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki muatan khusus keunggulan keagamaan (MAPK), ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur’an dan Hadis dirumuskan sebagai berikut :

a. Tafsir

1) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang hubungan manusia dengan Allah Swt., (Hablun minallah) untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah kepada Allah swt.

2) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Hubungan manusia dengan sesamanya (hablun minannas), untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah kepada Allah swt.

3) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Sikap manusia terhadap dirinya sendiri, untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah kepada Allah Swt.

4) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang sikap peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah kepada Allah swt.

5) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang kepemimpinan untuk bekal menjadi pemimpin yang memberikan teladan, adil dan dipercaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangasa dan bernegara.

b. Hadis

1) Hadis-hadis tentang hubungan manusia dengan Allah Swt., (Hablun minallah) untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari  dalam  kontek beribadah kepada Allah swt.

2) Hadis-hadis tentang Hubungan manusia dengan sesamanya (hablun minannas), untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari  dalam  kontek beribadah kepada Allah swt.

3) Hadis-hadis tentang Sikap manusia terhadap dirinya sendiri, untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah kepada Allah swt.

4) Hadis-hadis tentang sikap peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah kepada Allah swt.

5) Hadis-hadis tentang  kepemimpinan  untuk  bekal menjadi pemimpin yang memberikan teladan, adil dan dipercaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangasa dan bernegara.

c. Ilmu Tafsir

1) Karakteristik Al-Qur’an terkait lafadh, kalimat, isi dan makna , fungsi, kedudukan dan kemukjizatannya untuk meningkatkan pemahaman dan keyakinan kebenaran Al- Qur’an sebagai pedoman hidup dalam mencapai kebahagiaan dunia-akhirat.

2) Bentuk tafsir dari segi sumbernya, kode etik mufasir dan prosedur penafsiran (Adab al-Mufassir) untuk membentuk sikap kehati-hatian dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an.

3) Metode dalam menafsirkan Al-Qur’an dan corak penafsirannya untuk membentuk wawasan dan sikap moderat dalam memahmi corak tafsir Al-Qur’an yang beragam.

d. Ilmu Hadis

1) Ilmu hadis riwāyah untuk memahami dan mengidentifikasi hadis-hadis mana yang dapat dijadikan landasan hukum syara’.

2) Ilmu hadis dirāyah serta kaidah-kaidahnya untuk memahami dan mengidentifikasi keadaan sanad dan matan Hadis mana yang dapat diterima maupun yang ditolak.

2. Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan

a. Nilai tauhid dalam akidah keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. yang mendasari perilaku dan akhlak diri saat beribadah kepada Allah dan berinteraksi sosial dalam kehidupan sehari-hari.

b. Akhlak terpuji digunakan untuk praktek nilai-nilai baik dalam kehidupan sehari-hari dan menghindari akhlak tercela kepada Allah, dirinya, keluarganya, masyarakat, dan alam sekitarnya menggunakan adab islami dengan meneladani para rasul, nabi, dan sahabat dan para ulama merupakan wujud nilai ajaran Islam yang rahmatan lil alamiin.

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki  muatan khusus keunggulan keagamaan (MAPK), ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak dirumuskan sebagai berikut :

a. Ilmu Kalam

1) Sejarah dan prinsip-prinsip akidah Islam, sifat wajib, mustahil dan sifat jāiz bagi Allah Swt dan al-Asmāu al- Ḥusnā; iman kepada malaikat, kitab-kitab Allah, rasul- rasul Allah, hari akhir, qaḍā’ dan qadar untuk memperkokoh keimanan sebagai pendorong  beramal  demi menggapai ridha Allah swt., dalam kehidupan sehari-hari.

2) Konsep Ilmu Kalam, dan pandangan aliran ilmu kalam terhadap cabang keimanan serta pemikiran kalam Ulama Nusantara dan Indonesia untuk  memperkokoh  akidah  Ahl al-sunah wal-jama’ah dan pemikiran yang moderat dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b. Akhlak Tashawuf

1) Konsep tasawuf dan corak tasawuf amali, tasawuf akhlaqi dan tasawuf falsafi beserta tokoh-tokoh dan pokok-pokok ajarannya untuk dijadikan sebagai perspektif dalam menjalani kehidupan gelobal yang menjanjikan kebahagiaan dunia-akhirat.

2) Konsep fitrah, nafsu, akal dan qalb  serta lengkah tazkiyatun nufus dengan cara mujahadah dan riyadlah untuk membersihkan dari dari akhlak madzmumah (takholly), dan menghiyasi diri dengan akhlak mahmudah (tahally) menuju pengenalan kepada Allah (tajally), sehingga memunculkan prilaku santun dan beradab dalam pergaulan kehidupan gelobal serta peduli terhadap pengelolaan lingkungan dalam kerangka pengabdian dan mendekat diri (taqarrub) kepada Allah swt.

3) Konsep maqamat dan ahwal untuk memahami kondisi kebatianan yang dialami dalam laku shufi (salik) dalam perjalanan menuju kepada Allah swt.

4) Konsep tarekat, perkembangan tarekat mu’tabarah di nusantara, tokoh-tokoh sufi nusantara dan keteladannnaya untuk diambil ispirasi dalam bertasawuf di era kehidupan global.

3. Fikih pada Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan

a. Analisa konsep, ketentuan dan fungsi ibadah dalam ajaran  Islam serta dapat mengaplikasikannya dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kemoderenan.

b. Analisa konsep, ketentuan dan hikmah interaksi sosial,  ekonomi dan hukuman dalam Islam serta dapat mengaplikasikannya dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kemoderenan.

c. Dasar-dasar penentuan hukum dalam Islam yang senantiasa selaras dengan ruang dan waktu  serta  membawa  kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki muatan khusus keunggulan keagamaan (MAPK), ruang lingkup mata pelajaran Fikih dirumuskan sebagai berikut :

a. Fikih

1) Analisa konsep, ketentuan dan fungsi ibadah dalam ajaran Islam serta dapat mengaplikasikannya dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kemoderenan.

2) Analisa konsep, ketentuan dan hikmah interaksi sosial, ekonomi dan hukuman dalam Islam serta dapat mengaplikasikannya dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kemoderenan.

3) Dasar-dasar penentuan hukum dalam Islam  yang senantiasa selaras dengan ruang dan  waktu  serta  membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.

b. Ushul Fikih

1) Konsep fikih dan ushul fikih, serta sejarah perkembangan nya untuk membentuk berpikir kritis dalam beragama.

2) Fungsi dan kedudukan sumber  hukum  yang  disepakati  dan sumber hukum yang diperselisihkan untuk mendasari cara berfikir dan bertindak sesuai ketentuan Islam.

3) Kaidah pokok dalam fikih yang menjadi kerangka pikir dalam penyelesaian masalah yang baru muncul untuk mengaplikasikan hukum fikih dalam konteks kebangsaan dan kemanusiaan.

4) Kaidah usul fikih terkait lafadh dan kalimat serta penyelesaian pertentangan dua dalil untuk memahami istinbath hukum yang dilakukan ulama terhadap ayat  qur’an dan hadis dalam menentukan hukum fikih.

5) Konsep perangkat hukum Islam berupa al-haakim, al-  hukmu, al-mahkuum fiih dan al-mahkuum ‘alaih untuk memahami keterkaitan produk hukum Islam .

6) Ketentuan ijtihad dan mujtahid dalam menghasilkan  produk ijtihad sebagai pertimbangan menentukan sikap beragama secara moderat dalam konteks bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4. SKI pada Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan

a. Sejarah Islam setelah periode klasik proses lahirnya Daulah Usmani, Mughal dan Syafawi, perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan, sebagai inspirasi dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, toleran dan moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

b. Sejarah Islam pada masa penjajahan dan kemerdekaan, serta masa pasca kemerdekaan, untuk mengambil Ibrah menjadi muslim yang berwawasan global dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

c. Sejarah perkembangan Islam di Nusantara mulai dari jalur dan proses awal masuknya Islam di Indonesia, sejarah kerajaan Islam di Indonesia, dan biografi Wali Songo serta perannya dalam mengembangkan Islam di Indonesia.; Juga peranan kerajaan-kerajaan awal Islam terhadap perkembangan Islam di Indonesia, untuk mengambil ibrah menjadi muslim moderat.

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki muatan khusus keunggulan keagamaan (MAPK), ruang lingkup mata pelajaran SKI dirumuskan sebagai berikut :

1) Sejarah Islam setelah periode klasik proses lahirnya Daulah Usmani, Mughal dan Syafawi, perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan, sebagai inspirasi dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, toleran dan moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2) Sejarah Islam pada masa penjajahan dan kemerdekaan, serta masa pasca kemerdekaan, untuk mengambil Ibrah menjadi muslim yang berwawasan global dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

3) Sejarah perkembangan Islam di Nusantara mulai dari  jalur dan proses awal masuknya Islam di Indonesia, sejarah kerajaan Islam di Indonesia, dan biografi Wali Songo serta perannya dalam mengembangkan Islam di Indonesia.; Juga peranan kerajaan-kerajaan awal Islam terhadap perkembangan Islam di Indonesia, untuk mengambil ibrah menjadi muslim moderat.

5. Bahasa Arab pada Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan

a. Komunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah) untuk mempersiapkan peserta didik memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai alat  mendalami agama dan berkomunikasi sehari-hari dalam lingkup keluarga, lingkungan sekitar, nasional dan global.

b. Unsur kebahasaan (bunyi, kata dan makna) berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang wawasan tentang kehidupan sosial, fasilitas umum, kesehatan, tempat-tempat umum, tokoh-tokoh islam, hari-hari besar Islam, kisah-kisah Islam, untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa.

c. Fungsi Sosial Tindak Tutur komplek dalam konteks sosial kemasyarakatan, yang merupakan bentuk performansi bahasa yang digunakan dalam situasi dan kondisi tertentu dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, nasional dan global

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki muatan khusus keunggulan keagamaan (MAPK), ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Arab dirumuskan sebagai berikut;

1) Komunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah) untuk mempersiapkan peserta didik memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai alat mendalami agama dan berkomunikasi sehari-hari dalam lingkup keluarga, lingkungan sekitar, nasional dan global.

2) Unsur kebahasaan (bunyi, kata dan makna) berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang wawasan tentang kehidupan sosial, fasilitas umum, kesehatan, tempat-tempat umum, tokoh-tokoh islam, hari-hari besar Islam, kisah-kisah Islam, untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa.

3) Fungsi Sosial Tindak Tutur komplek dalam konteks sosial kemasyarakatan, yang merupakan bentuk performansi bahasa yang digunakan dalam situasi dan kondisi tertentu dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, nasional dan global

4) Kompetensi Nahwu, Sharaf dan Balaghah melalui penguatan Aspek, bentuk, makna, fungsi dan susunan gramatikal bahasa Arab dikuasai melalui pengkajian dan kontektualisasi menggunakan kutubut turats (kitab kuning), mencakup ilmu nahwu, sharaf dan balaghah yang terdiri atas: bentuk, makna dan fungsi dari susunan gramatikal ilmu nahwu dan llmu  shorof dalam sebuah wacana sesuai konteks serta bentuk, makna dan fungsi dari susunan kalimat dan teks dalam ilmu balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) dengan tujuan memiliki penguasaan dalam kajian literatur Islam yang mendalam dan moderat.

Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti Standar Isi, dengan dilakukan penyesuaian kebutuhan Peserta  Didik  berkebutuhan khusus yang sudah diasesmen oleh masing-masing satuan pendidikan.

0 Response to "✔✔✔ Standar Isi PAI dan Bahasa Arab Jenjang Madrasah Aliyah - Kurikulum Merdeka"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel