Contoh Modul Ajar Bahasa Arab Jenjang Madrasah Aliyah Kurikulum Merdeka

MA Arabic - Diantara panduan Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah yang diluncurkan oleh Kementerian Agama RI yaitu Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Berikut ringkasan materi yang admin rangkum dari pelatihan kurikulum merdeka melalui LMS Pintar Kemenag. Sekaligus lampiran Contoh Modul Ajar Bahasa Arab Jenjang Madrasah Aliyah Kurikulum Merdeka.

A. Pengertian

Modul ajar merupakan salah satu perangkat ajar. Sama seperti RPP yang memuat rencana  pembelajaran di kelas. Namun memiliki komponen yang lebih lengkap.

Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen, serta informasi  dan referensi belajar lainnya yang dibutuhkan dalam satu unit atau topik berdasarkan alur tujuan  pembelajaran yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran.

B. Konsep Modul Ajar

1. Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media,  metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara  sistematis dan menarik agar poses kegiatan pembelajaan  berjalan dengan baik.

2. Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan  Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian  Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila dan Profil  Pelajar Rahmatan Lil Alamin sebagai sasaran.

3. Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap  perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang  akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis  perkembangan jangka panjang.

4. Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar  proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

C. Tujuan Modul Ajar

1. Mengembangkan perangkat ajar yang memandu guru  melaksanakan pembelajaran;

2. Mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan kualitas  pembelajaran;

3. Menjadi rujukan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan  pembelajaran;

4. Menjadi kerangka kerja yang menggambarkan prosedur  dan pengorganisasian pembelajaran sesuai capaian  pembelajaran.

Adapun guru memiliki keleluasaan  untuk:

1. Memilih atau memodifikasi modul  ajar yang sudah disediakan  pemerintah untuk menyesuaikan  modul ajar dengan karakteristik  peserta didik, atau

2. Menyusun dan mengembangkan  sendiri modul ajar sesuai dengan  karakteristik peserta didik.

D. Prinsip-Prinsip Penyusunan Modul Ajar

Penyusunan Modul Ajar harus memperhatian beberapa hal antara lain:

1. Karakteristik, kompetensi dan minat peserta didik di setiap fase.

2. Perbedaan tingkat pemahaman, dan variasi jarak (gap) antar  tingkat kompetensi yang bisa terjadi di setiap fase

3. Melihat dari sudut pandang pelajar, bahwa setiap peserta didik  itu unik.

4. Bahwa belajar harus berimbang antara intelektual, sosial, dan  personal dan semua hal tersebut adalah penting dan saling  berhubungan.

5. Tingkat kematangan setiap peserta didik tergantung dari tahap  perkembangan yang dilalui oleh seorang peserta didik, dan merupakan  dampak dari pengalaman sebelumnya.

E. Kriteria dalam Penyusunan Modul Ajar

Dalam penyusunan modul ajar juga perlu memperhatikan kriteria berikut, agar modul ajar sesuai standar :

1. Esensial

Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman  belajar dan lintas disiplin

2. Menarik, Bermakna,  dan Menantang

Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara  aktif dalam proses belajar, berhubungan dengan pengetahuan dan  pengalaman yang dimiliki sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks,  namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.

3. Relevan dan konseptual

Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki  sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu dan tempat peserta  didik berada.

4. Berkesinambungan

Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar  peserta didik.

F. Komponen Penyusunan dan Pengembangan Modul Ajar

1.  Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

2. Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan.

3. Tidak semua komponen wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh guru. Guru  satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar  sesuai  dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Adapun koomponen dalam modul ajar pada kurikulum merdeka khususnya di madrasah adalah sebagai berikut :

A. INFORMASI UMUM

1. Identitas penulis modul

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

• Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya Modul Ajar.

• Jenjang madrasah/sekolah (MI/MTs/MA/MAK)

• Kelas

• Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi  waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-  masing)

2. Kompetensi awal

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang sudah  dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu (hasil asesmen awal).

Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

3. Profil Pelajar Pancasila dan  profil Pelajar Rahmatan Lil  Alamin

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan  pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila dan Pelajar Rahmatan Lil  Alamin dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil  Alamin tidak perlu dicantumkan seluruhnya, namun guru dapat memilih Profil Pelajar  Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

Dimensi Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin saling berkaitan  dan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran melalui (terlihat dengan jelas di dalam):  materi/isi pelajaran, pedagogi, dan/atau kegiatan projek atau asesmen.

Setiap modul ajar memuat satu atau beberapa unsur dimensi Profil Pelajar Pancasila  dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin yang telah ditetapkan.

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan proyek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila dapat dirancang secara  terpisah atau terpadu dengan pembelajaran intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran proyek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Namun demikian bila berdasarkan efektivitas capaian pembelajaran yang dibutuhkan oleh siswa perlu dilakukan integrasi, maka madrasah dapat melakukan secara terpadu Proyek penguatan profil pelajar Pancasila dengan pembelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Proyek penguatan profil pelajar rahmatan lil ‘alamiin merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar rahmatan lil ‘alamiin yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil alamiin beriringan dan dapat disatukan dengan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pelaksanaan proyek penguatan profil pelajar rahmatan lil ‘alamiin dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.   Proyek penguatan profil pelajar rahmatan lil alamin dirancang terpisah dari intrakurikuler. Namun demikian bila berdasarkan efektivitas capaian pembelajaran yang dibutuhkan oleh siswa perlu dilakukan integrasi, maka madrasah dapat melakukan secara terpadu Proyek penguatan profil pelajar rahmatan lil ‘alamiin dengan pembelajaran intrakurikuler.  Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila pada MI, MTs, MA, MAK mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun.  Alokasi waktu untuk setiap proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya. Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.

Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai berikut:

1. Hidup Berkelanjutan   

Peserta didik menyadari adanya generasi masa lalu dan masa yang akan datang, dampak aktivitas manusia baik jangka pendek maupun panjang terhadap kelangsungan kehidupan. Peserta didik membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di sekitarnya, serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Mereka memerankan diri sebagai khalifah di bumi yang berkewajikan menjaga kelestarian bumi untuk kehidupan umat manusia dan generasi penerus.

2. Kearifan Lokal 

Peserta didik memahami keragaman tradisi, budaya dan kearifan lokal yang beragam yang menjadi kekayaan budaya bangsa. Peserta didik membangun rasa ingin tahu melaui pendekatan inkuiri dan eksplorasi budaya dan kearifan lokal serta beperan untuk menjaga kelestariaannya. Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/daerah berkembang seperti yang ada, mempelajrai konsep dan nilai di balik kesenian dan tradisi lokal kemudian merefleksikan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupannya. 

3. Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik memahami perbedaan suku, ras, agama dan budaya di Indonesia sebagai sebuah keniscayaan. Setiap peserta didik menerima keragaman sebagai kekayaan bangsa. Peserta didik dapat mempromosikan kekayaan budaya bangsa, menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghindarkan terjadinya konflik dan kekerasan.

4. Bangunlah Jiwa dan Raganya  

Bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya merupakan amanat para pendiri bangsa sejak Indonesia merdeka. Peserta didik memahami bahwa pembangunan itu menyangkut aspek jiwa dan raga, jiwa yang sehat ada di tubuh yang sehat. Peserta didik membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya.

Peserta didik melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya. Mereka juga menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi. Memahami akan adanya kehidupan akhirat atau yaumul hisab yang terefleksi menjadi manusia yang taat beragama dan taat pada negara. 

5. Demokrasi Pancasila

Peserta didik memahami demokrasi secara umum dan demokrasi Pacasila yang bersumber dari nilai-nilai luhur sila ke-4. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat untuk mengambil keputusan, keputusan dengan sura terbanyak sebagai pilihan berikutnya. Menerima keputusan yang diambil dari proses yang demokratis dan ikut bertanggung jawab atas keputusan yang telah dibuat. Peserta didik juga memahami makna dan peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran demokrasi, peserta didik merefleksikan dan memahami tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi madrasah, dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja.

6. Berekayasa dan Berteknologi untuk membangun NKRI

Peserta didik melatih untuk memiliki kecakapan bernalar kritis, kreatif dan inovatif untuk mencipta produk berbasis teknologi guna memudahkan aktivitas diri dan berempati untuk masyarakat sekitar berdasrakan karyanya. Peserta didik terus-menerus mengembangkan inovasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Peserta didik menerapkan teknologi dan mensinergikan aspek sosial untuk membangun budaya smart society dalam membangun NKRI dan rasa cinta tanah air. 

7. Kewirausahaan

Peserta didik mengidentifikasikan potensi ekonomi lokal dan upaya-upanya untuk mengembangkannya yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Kegiatan kewirausahaan dapat menumbuhkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan peserta didik. Peserta didik juga membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil, serta siap untuk menjadi tenaga kerja profesional penuh integritas. Tema ini ditujukan untuk jenjang MI, MTs, MA. Karena jenjang MAK sudah memiliki mata pelajaran Proyek Kreatif dan Kewirausahaan menuju pelajar yang berbagi dan bermanfaat bagi orang lain, maka tema ini tidak menjadi pilihan untuk jenjang MAK.

8. Kebekerjaan

Peserta didik menghubungkan berbagai pengetahuan yang telah dipahami dengan pengalaman nyata di keseharian dan dunia kerja. Peserta didik membangun pemahaman terhadap ketenagakerjaan, peluang kerja, serta kesiapan kerja untuk meningkatkan kapabilitas yang sesuai dengan keahliannya, mengacu pada kebutuhan dunia kerja terkini. Dalam proyeknya, peserta didik juga akan mengasah kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan standar yang dibutuhkan di dunia kerja. Tema ini ditujukan sebagai tema wajib khusus jenjang MAK. Selanjutnya madrasah dapat mengembangkan tema-tema utama itu menjadi tema yang sesuai konteks dan kebutuhan belajar peserta didik.

Pada MI, MTs, MA, MAK, proyek penguatan profil pelajar Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘alamiin mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun dan tak terpisahkan dengan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.  Alokasi waktu untuk setiap proyek penguatan profil Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya . Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.

Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin di MI, MTs, MA/ MAK difokuskan pada penanaman moderasi beragama yang dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terprogram dalam proses pembelajaran maupun pembiasaan dalam mendukung sikap moderat. Pembiasaan dibentuk dengan pengkondisian suasana pembelajaran yang mengutamakan proses pensucian jiwa (tazkiyatun nufus), yang dilakukan melalui proses bersungguh-sungguh memerangi hawa nafsu (mujahadah)  dalam mendekatkan diri kepada Allah swt., dan melatih jiwa dalam melawan kecenderungan yang buruk (riyadlah).

Kementerian Agama menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi tema turunan oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin yang dapat dipilih dari nilai-nilai moderasi beragama oleh satuan pendidikan sebagai berikut:

1. Berkeadaban (ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.

2. Keteladanan (qudwah), yaitu kepeloporan, panutan, inspirator dan tuntunan. Sehingga dapat diartikan sebagai sikap inspiratif menjadi pelopor kebaikan untuk kebaikan bersama.

3. Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah), yaitu sikap menerima keberadaan agama yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara yang meliputi keharusan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.

4. Mengambil jalan tengah (tawassuṭ), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak berlebih-lebihan dalam beragama (ifrāṭ) dan juga tidak mengurangi atau abai terhadap ajaran agama (tafrīṭ).  

5. Berimbang (tawāzun), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara penyimpangan (inḥiraf) dan perbedaan (ikhtilāf). 

6. Lurus dan tegas (I’tidāl), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional. 

7. Kesetaraan (musāwah), yaitu persamaan, tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.

8. Musyawarah (syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya;

9. Toleransi (tasāmuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya.  

10. Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia. 

Selanjutnya madrasah dapat mengembangkan tema-tema utama itu menjadi tema yang sesuai konteks dan kebutuhan belajar siswa.

4. Sarana dan prasarana

Sarana dan prasarana merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan  pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan,  sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar  lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta  didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana  dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga dimanfaatkan agar  pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

5. Target peserta didik

Peserta didik yang menjadi target yaitu:

a. Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami  materi ajar.

b. Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu  gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi  ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

c. Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat,  mampu mencapai keterampilan berfikir tinggi tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan  memimpin.

6. Model pembelajaran

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis  pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap  muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar  jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.

B. KOMPONEN INTI

1. Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen. sebagai bentuk dari unjuk pemahaman.

Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang  digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen  yang digunakan.

Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk: pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, dan juga prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.

2. Pemahaman Bermakna

Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh  setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan  dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh kalimat pemahaman bermakna:

Ketika bertemu dengan orang yang baru dikenal, munculkan sikap positif agar orang tersebut meninggalkan kesan yang baik terhadap kita (contoh pengaplikasian pemahaman bermakna pada tema perkenalan)

3. Pertanyaan pemantik

Pertanyaan pemantik merupakan pertanyaan yang ditujukan kepada peserta didik untuk  menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik.

Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna  sesuai  dengan tujuan pembelajaran. Contohnya pada pembelajaran thaharah, guru dapat mendorong  pertanyaan pemantik sebagai berikut:

Apa yang kamu lakukan ketika bertemu dengan orang yang baru dikenal, baik di dunia nyata maupun media sosial?

4. Kegiatan pembelajaran

Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang  dituangkan secara konkret, disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk  menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa (diferensiasi) termasuk untuk peserta didik  berkebutuhan khusus.

Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang  direncanakan, meliputi tiga tahap, yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode  pembelajaran aktif.

5. Asesmen

Asesmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

Jenis-jenis asesmen antar lain:

a. Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)

b. Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)

c. Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif).

Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:

a. Sikap (Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin) dapat berupa:  observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.

b. Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)

c. Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).

6. Pengayaan dan Remedial

Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan  capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang. Saat merancang kegiatan pengayaan, perlu diperhatikan mengenai diferensiasi. Contohnya, lembar belajar/kegiatan yang berbeda setiap kelas.

7. Refleksi peserta didik dan  guru

C. KOMPONEN LAMPIRAN

a. Lembar Kerja Peserta Didik  (LKPD)

Lembar kerja peserta didik ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru)  dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada  peserta didik termasuk peserta didik nonreguler.

b. Bahan bacan guru dan  peserta didik

Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.

c. Glosarium

Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara  alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.

d. Daftar pustaka

Daftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam  pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber  belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan  sekitar, narasumber, dsb.)

Berikut admin lampirkan Contoh Modul Ajar Bahasa Arab Jenjang Aliyah Tsanawiyah Kurikulum Merdeka, silakan diunduh sebagai referensi asatidz untuk membuat modul ajar sesuai dengan kebutuhan di madrasahnya masing-masing. 

 

Semoga bermanfaat.

Salam Admin MA Arabic

0 Response to "Contoh Modul Ajar Bahasa Arab Jenjang Madrasah Aliyah Kurikulum Merdeka"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel